Stop Kekerasan Dalam Aspirasi Rakyat

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa dua partai politik (parpol) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai menimbulkan kemarahan masyarakat lewat pernyataannya di ruang publik maupun digital.
Keputusan tersebut berlaku mulai 1 September 2025. Menurut Presiden, hal ini merupakan bentuk respons partai terhadap aspirasi rakyat yang berkembang di tengah meningkatnya eskalasi unjuk rasa.
“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para ketua umum parpol bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, terhitung pekan depan,” kata Presiden Prabowo dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).